Berlangganan

Kirim Email Kamu

Minggu, 23 November 2014

Profil Kami

daren malakian
COMPANY PROFILE
Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants
Advocates & Solicitors, Legal Consultants

KEHADIRAN  LEMBAGA BANTUAN HUKUM
Dalam kegiatan dunia usaha, kedudukan hukum menjadi semakin penting dan signifikan, tidak lagi dipandang hukum hanya menjadi faktor pelengkap dalam suatu kegiatan bisnis di perusahaan, tetapi sebaliknya hukum telah memegang peranan dan menjadi faktor yang sangat penting, sangat dominan dalam suatu manajemen perusahaan modern.

Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants, sengaja didirikan dengan komitmen akan memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik dan professional untuk kepentingan Klien.   Di dalam melakukan kegiatan pelayanan, kami akan menempuh upaya-upaya negosiasi untuk penyelesaian masalah yang dihadapi dengan mengedepankan perdamaian melalui  upaya mediasi, konsiliasi, arbitrasi dan litigasi.

Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants

Kehadiran Kami akan membantu Klien dalam mengatasi permasalahan hukum yang mungkin mempengaruhi usahanya;

Kehadiran Kami akan memberikan respon positif bagi Klien akan kebutuhan-kebutuhan hukum dalam dunia usaha;

Kehadiran Kami akan mendukung usaha Klien dalam proteksi/ perlindungan hukum atas usaha Klien, sehingga tercapai keuntungan dan target yang diinginkan;

Kami memahami sepenuhnya bahwa peran Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants  akan memberikan pelayanan hukum yang professional demi kepentingan perusahaan dalam segala aspek hukum, sebab Kami yakin bahwa hukum tidak sekedar instrumen tertulis tetapi juga pelindung dalam dunia usaha.

JASA PELAYANAN
Kami memberikan pelayanan hukum kepada Klien meliputi :
Konsultan Hukum dan Legal Advis
Kami akan mempelajari permasalahan hukum Klien, menganalisa masalah hukum Klien, kemudian menentukan legal action baik secara perdata, pidana maupun tata usaha negara.

Litigasi
Kami selaku penerima kuasa akan melakukan upaya dan tindakan beracara yang terbaik yang harus dilakukan oleh penerima kuasa untuk kepentingan pembelaan yang professional guna membela dan/ atau mempertahankan kepentingan hukum Klien,  baik dalam perkara perdata, perkara pidana maupun perkara Tata Usaha Negara baik penyelesaian ditingkat Mediasi,  Kepolisian, KPK, Kejaksaan maupun Pengadilan.

Urusan Pertanahan/ Property/ Bisnis/ Perbankan/ Migas/ Lingkungan Hidup
Kami akan melakukan upaya hukum terbaik untuk memperjuangkan dan membela serta mempertahankan kepentingan hukum Klien dalam permasalahan pertanahan dan permasalahn hukum dalam bidang property, Condotel, Bisnis, Perbankan, baik di tingkat mediasi, Polisi  maupun di Pengadilan.

Perburuhan / Kepersonaliaan
Kami akan memberikan saran mengenai implikasi hukum perburuhan di Indonesia dan menyempurnakan perjanjian kerja sampai dengan mengakhiri hubungan kerja, Audit Hukum (Legal audit), tentang ketenagakerjaan, Kesejahteraan dan Kesehatan Tenaga Kerja, PHK Dll.

Masalah Assuransi dan Perbankan
Kami akan memberikan saran terbaik tentang Implikasi hukum Asuransi dan perbankan yang berlaku di Indonesia berdasarkan peraturan perudang-undangan yang berlaku dan menyampaikan idea terbaik tentang pelayanan serta  Menyelesaikan permasalahan– permasalahan yang timbul dengan mengedepankan Perdamaian ditingkat Mediasi maupun melalui proses hukum.

Masalah Keluarga
Kami akan memberikan saran serta mewakili baik di dalam maupun diluar pengadilan untuk menyelesaikan segala permasalahan hukum Klien terkait gugatan keperdataan (Perceraian/Permohonan Talak), Gugatan Waris, Hak asuh anak, harta gono-gini, dll.
Perizinan-perizinan usaha
Kami mendukung perusahaan harus didirikan dengan perizinan yang jelas, oleh karenanya sebelum perusahaan itu didirikan Kami akan memberikan advis kepada klien yang akan mendirikan perusahaan dan akan melakukan upaya membantu di dalam pengurusan izin-izin usaha.
Penyelesaian Sengketa dengan segala alternative penyelesaiannya.
Dan lain-lain yang dipandang perlu berdasarkan kesepakatan bersama.


DUKUNGAN PERSONIL
Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants  memiliki personil yang berpengalaman di bidang proses hukum dengan susunan sebagai berikut :

Tim Advokasi :  
  1. Budi rahmat santoso S.H.
 2.  Taufik. S.H



UNTUK MENJADI KLIEN

Setiap subjek hukum baik orang perorangan maupun badan hukum/badan usaha yang membutuhkan pelayanan jasa hukum, baik bersifat tidak tetap/berkesinambungan (protection legal interest) ataupun bersifat tidak tetap (legal problem solving) dapat menjadi klien kami

5.1 Klien Tetap (Penasehat Hukum Perusahaan- Retainer klien)
Antara bisnis dan hukum  harus berdiri sejajar dan sejalan, Apalagi ada keinginan agar Perusahaan tersebut bisa menjadi besar, sehingga semakin memerlukan keberadaan Penasehat Hukum tetap di Perusahaan tersebut.

Untuk setiap badan hukum/badan usaha yang membutuhkan jasa pelayanan hukum secara tetap/berkesinambungan didasari pada perjanjian kerja sama khusus sebagai penasehat hukum, yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk dua tahun dan/atau satu tahun, setelah itu dapat diperpanjang kembali. Klien tetap berkewajiban membayar “honorarium” tetap setiap bulannya kepada Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants dan perusahaan berhak menerima pelayanan jasa hukum.
Khusus untuk pelayanan bidang litigasi akan dikenai “honorarium” tambahan (Lawyer Fee/Operational Fee) sesuai dengan kesepakatan bersama dan akan mendapat perlakuan/perhatian khusus dari  Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants
5.2 Klien Tidak Tetap (kasuistis)
Untuk setiap orang atau badan hukum/badan usaha yang memerlukan pelayanan jasa bantuan hukum secara tidak tetap (kasuistis) Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants, bersedia membantu.

Hubungan antara Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants, dengan klien tidak tetap didasari pada perjajian kerja pelayanan jasa hukum untuk kasus/Perkara tersebut saja.
Biaya/ongkos yang dikeluarkan sehubungan dengan pelayanan jasa bantuan hukum untuk kasus tersebut ditanggung sepenuhnya oleh klien, baik lawyer fee, operasional fee maupun success fee yang kesemuanya harus jelas di dalam perjanjian jasa hukum terhadap kasus tersebut.

                                                                 PENUTUP

Demikian sekilas Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants disampaikan sebagai perkenalan, semoga menjadi pertimbangan untuk terjalinnya kerjasama, apabila diperlukan kami bersedia bertemu untuk menjelaskan lebih lanjut.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Salam Hormat;
Budi Sinaga Advocates & Solicitors, Legal Consultants




    Taufik  S.H. Budi Rahmat. S.H.
     Manager Sekretaris

daren malakian / Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

Coprights @ 2016, Blogger Templates Designed By Templateism | Templatelib | Distributed By Blogger Templates