Berlangganan

Kirim Email Kamu

Minggu, 06 Maret 2016

jasa pengacara perceraian

daren malakian
jasa pengacara perceraian, adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku (Erna, 1999­).

Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah jasa pengacara perceraian satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri.


perceraian berawal dari hukum keluarga,

Istilah hukum keluarga berasal dari terjemahan kata  familierecht (belanda) atau law of familie (inggris).[1] Istilah keluarga dalam arti sempit adalah orang seisi rumah, anak istri, sedangkan dalam arti luas keluarga berarti sanak saudara atau anggota kerabat dekat.  Ali affandi mengatakan bahwa hukum keluarga diartikan sebagai “Keseluruhan ketentuan yang mengatur hubungan hukum yang bersangkutan dengan kekeluargaan sedarah dan kekeluargaan karena perkawinan (perkawinan, kekuasaan orang tua, perwalian, pengampuan , keadaan tak hadir).

Istilah keluarga dalam arti sempit adalah orang seisi rumah, anak istri, sedangkan dalam arti luas keluarga berarti sanak saudara atau anggota kerabat dekat. Dan adapun hukum kekeluargaan menurut hukum perdata adalah aturan yang mengatur mengenai keluarga,yang mana di dalam keluarga tersebut banyak mengatur masalah perkawinan, hubungan dan hak serta kewajiban suami istri dalam sebuah rumah tangga, keturunan, perwalian, pengampuan.

Dan Adapun sumber hukum dalam hukum keluarga tersebut ada dua macam, yaitu sumber hukum tertulis dan tidak tertulis. Sedangkan Ruang lingkup dalam hukum keluarga itu meliputi: perkawinan, perceraian, harta benda dalam perkawinan, kekuasaan orang tua, pengampuan, dan perwalian. Namun di dalam bagian hukum keluarga hanya difokuskan pada kajian perkawinan, perceraian, dan harta benda dalam perkawinan.


dimana dalam perceraian itu ada akibat hukum yang di timbulkan seprti: harta gono-gini, hak asuh anak, dan laninya yang mungkin timbul akibat perceraian. silahkan hubungi kami di bawah ini untuk konsultasi dan bantuan hukum

    Kami siap memberikan bantuan hukum untuk anda . 


Bantuan Hukum KLIK

daren malakian / Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

Coprights @ 2016, Blogger Templates Designed By Templateism | Templatelib | Distributed By Blogger Templates